MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pemprov Sulbar menerima tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD Sulbar.
Tiga ranperda tersebut, yakni tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Penyelenggaraan Kemajuan Kebudayaan.
Hal itu diungkap Plh Sekprov Sulbar Herdin Ismail saat menyampaikan pendapat Gubernur Sulbar atas penjelasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar terhadap tiga ranperda isnisiatif, Kamis 6 Maret 2025.
Herdin Ismail mengungkapkan, pihaknya sepakat dengan tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar yang dinilai merupakan langkah awal dalam mengambil kebijakan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Pada prinsipnya, Pemprov Sulbar menyambut baik ketiga ranperda inisiatif DPRD ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” kata Herdin Ismail.
Menurutnya, ranperda peningkatan gizi masyarakat merupakan salah satu langkah positif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sebagiamana visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
“Sesuai dengan rapat forkopimda kemarin, insya Allah ini menjadi atensi perhatian khusus pak gubernur, yakni penanganan terkait stunting. Hal itu sejalan dengan Ranperda inisiatif DPRD Sulbar tentang peningkatan gizi masyarakat,” ungkapnya.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, kata Herdin Ismail, sejalan dengan visi memajukan Sulbar. Apalagi, minat baca masyarakat Sulbar masih sangat perlu ditingkatkan.
“Untuk ranperda ini, bagaiamana sebetulnya masyarakat memiliki akses yang lebih luas. Jadi, jangan perpustakaan itu ibaratnya bangunan yang kurang diminati oleh publik, sehingga hanya menjadi tumpukan-tumpukan buku,” ujar Herdin.
Lanjut Herdin menjelaskan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kemajuan Kebudayaan sejalan dengan kebutuhan Sulbar yang kaya akan budaya.
“Kalau kita mau gali kebudayaan Sulbar ini, banyak hal yang menarik. Untuk itu, harus ada museum di Sulbar, tidak bisa berhenti hanya sebatas jargon budaya kita hebat, tapi tidak ada tempat menyimpan, seperti cagar budaya,” tuturnya. (*)