KPU Sulbar Libatkan Lintas Lembaga Evaluasi Tahapan Pilkada

  • Bagikan
Tim Pakar KPU RI dan Komisioner KPU Sulbar saat FGD penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024, Jumat 7 Maret 2025.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pilkada Sulbar sudah tuntas. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pun telah dilantik dan sudah mulai bekerja.

Meski demikian, dalam tataran pelaksanaan pilkada serentak pada akhir tahun 2024 itu, KPU Sulbar hendak menyusun laporan pelaksanaan tahapan pilkada.

Untuk itu, lembaga penyelenggara pemilu itu menggelar focus group discussion (FGD) pada Jumat 7 Maret 2025. Setidaknya ada 51 stakeholder yang diundang dalam agenda ini. Mulai dari unsur partai politik, TNI, Polri, Kejaksaan, pemda, DPRD, akademisi, lembaga pemantau pemilu, hingga media massa.

Dalam FGD ini, diungkit kembali beberapa hal yang menjadi kekurangan dalam penyelenggaraan pilkada tahun lalu. Mulai problem dalam penyediaan surat suara, kampanye, data pemilih, partisipasi pemilih, sampai pada adanya penyelenggara yang terjerat hukum.

Anggota KPU Sulbar Asriani menyampaikan, setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk kerja-kerja kedepan. “Kami akan menjadikan ini bahan evaluasi. Kedepan harus lebih maksimal,” ucapnya.

Tim Pakar KPI RI Sidik Pramono menjelaskan, dalam FGD ini ia merangkum masukan dari peserta pemilu, utamanya soal daftar pemilih. Ini menarik, sebab daftar pemilih yang dikelola KPU itu juga melibatkan lembaga lain. KPU dan perangkatnyalah kemudian yang memvalidasi.

“Terkait penyempurnaan data ini, tentu menjadi PR kita semua. Sehingga harus dibereskan bersama,” jelasnya.

Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar menjelaskan, beberapa stakeholder sudah menyampaikan identfikasi masalah. Mudah-mudahan semua ini bisa diramu untuk menarik perubahan mekanisme kedepan.

“Yang terpenting adalah menata setiap masalah ini agar tidak terjadi lagi kedepan,” ucap Usman. (*)

  • Bagikan