Rp 10 Miliar Sisa Dana Pelaksanaan Pilkada Sulbar Segera Dikembalikan ke Kas Pemprov

  • Bagikan
Tim Pakar KPU RI dan Komisioner KPU Sulbar saat FGD penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024, Jumat 7 Maret 2025.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kucuran anggaran dari Pemprov Sulbar kepada KPU Sulbar untuk membiayai pelaksanaan Pilkada 2024, rupanya tak habis dibelanjakan.

Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), total anggaran yang dikucurkan Pemprov Sulbar ke KPU Sulbar mencapai Rp 43 miliar.

“Setelah selesainya seluruh tahapan pilkada, rupanya masih ada kesisahan sekira Rp 10 miliar,” ungkap Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar, Jumat 7 Maret 2024.

Secepatnya, sisa anggaran itu akan dikembalikan ke kas daerah Pemprov Sulbar. “Kita akan kembalikan sisa dana itu pada bulan April. Administrasinya sedang berjalan,” ujar Said Usman Umar. (*)

  • Bagikan