Pemerintah Umumkan Libur Panjang Sekolah

  • Bagikan
Peserta didik fokus mengikuti pembelajaran.
Peserta didik mengikuti proses pembelajaran.

SULBAR EXPRESS – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia (Menko PMK) Pratikno resmi mengumumkan libur panjang untuk anak sekolah. Libur yang semula direncanakan mulai Rabu tanggal 26 Maret 2025, dimajukan menjadi mulai Jumat tanggal 21 Maret 2025.

Libur anak sekolah yang dimajukan membuat perjalanan jadi lebih fleksibel. “Awalnya libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025,” ujar Pratikno di Jakarta, dikutip Jawapos, Sabtu.

Lebih lanjut, Pratikno menjabarkan bahwa libur anak sekolah yang dimajukan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan arus mudik. Harapannya, masyarakat yang ingin mudik bisa mencicil keberangkatan lebih awal seiring jadwal libur anak sekolah yang dimajukan. “Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu,” Pratikno melanjutkan.

Ditambah, para ASN (Aparatur Sipil Negara) juga sudah mendapat kepastian. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan Flexible Working Arrangement (FWA) ASN yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025.

ASN diperbolehkan bekerja fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025. Setelah tanggal itu baru mengikuti cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah untuk periode Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Untuk libur anak sekolah, rinciannya, anak sekolah akan libur dari 21 hingga 28 Maret 2025 dan dilanjutkan dengan libur cuti bersama Idul Fitri sampai kembali serentak masuk pada 8 April mendatang. (Jpg/*)

  • Bagikan