MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dalam rangka pemaparan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan.
Rapat bergulir di gedung dewan Sulbar, pada Senin 10 Maret 2025, dan mengkaji secara mendalam landasan akademik, urgensi, serta implikasi kebijakan dari regulasi yang akan disusun.
Ketua Pansus, H. Abdul Rahim dalam sambutannya menyampaikan bahwa naskah akademik ini merupakan fondasi utama dalam perumusan Ranperda agar memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan daerah. “Rapat ini menjadi forum penting untuk mendengar berbagai perspektif guna memastikan regulasi yang kita susun benar-benar mampu melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan daerah secara optimal,” paparnya.
Rapat di ruang kerja Komisi III DPRD Sulbar, dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi H. Haluddin, Sekretaris Hj. Jumiaty serta anggota Pansus diantaranya Syamsul Samad dan Harun Lulullangi. Adapun mitra kerja yang hadir diantaranya Biro Hukum, Tim Penyusun Naskah Akademik (Unsulbar) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Diantara pembahasan dalam rapat, menyangkut analisis historis, sosiologis, yuridis, dan filosofis dalam upaya memajukan kebudayaan daerah. Disertai isu strategis yang menjadi perhatian dalam rapat kerja ini meliputi upaya pelestarian warisan budaya tak benda, revitalisasi bahasa daerah, penguatan peran komunitas budaya, serta optimalisasi dukungan pemerintah dalam pemajuan kebudayaan termasuk pelestarian permainan dan olahraga tradisional. (*)