Warga Diimbau tak Salah Memahami Replanting Sawit di Pasangkayu

  • Bagikan

PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, mulai memasuki masa replanting atau peremajaan penanaman kembali tanaman sawit yang baru.

Dalam replanting tersebut, kelapa sawit yang sudah tua ditumbang untuk diganti tanaman bibit kelapa sawit muda.

Penumbangan dan penanaman dengan pohon yang baru dilakukan karena tanaman kelapa sawit yang sudah berusia 25 tahun lebih mulai berkurang produktivitasnya.

Di tingkat desa, pemerintah setempat juga berupaya agar warga tidak salah paham terhadap program replanting perusahaan sawit di Pasangkayu.

Seperti yang dilakukan di Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, dengan upaya memberikan penjelasan sudah dilakukan kepada warga masyarakat.

Menurut Kepada Desa Ako, Agling, pihak desa sering menyampaikan pesan kepada warga bahwa dengan adanya replanting tidak berarti izin perusahaan untuk mengelola lahan sudah habis. 

“Pemerintah desa juga berupaya mencegah tindakan warga yang keliru, mengingat banyak pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mungkin memancing di air keruh dengan menyampaikan informasi keliru kepada warga masyarakat desa,” ungkapnya.

Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir meminta agar warga tidak mengartikan replanting sebagai tanda bahwa hak perusahaan mengelola lahan sudah habis.

Sat ini tengah muncul isu keliru di Kabupaten Pasangkayu, dimana setelah perusahaan menumbang pohon-pohon sawit tua maka hak pengelolaan lahan bisa diambil alih oleh warga masyarakat.

Karena itulah ada oknum-oknum warga yang mendatangi kebun dan berusaha menguasai lahan. 

Meskipun begitu, pihak kepolisian akan selalu menjalankan tugas sesuai dengan landasan hukum. “Kami akan mengambil tindakan hukum yang tepat,” kata Kapolsek Pasangkayu, AKP Mustamir di Pasangkayu, Selasa 11 Maret 2025.

Menurut Mustamir, langkah-langkah itu mulai dari mengidentifikasi motif, mengumpulkan bukti-bukti, termasuk dokumen legal. Kemudian melakukan pengawasan agar tidak ada tindakan ilegal di lapangan.

“Kami akan memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” tutur Mustamir. (ndi)

  • Bagikan

Exit mobile version