Polres dan Diskoperindag Mamasa Temukan Minyakita Dijual di Atas HET

  • Bagikan
Pihak Polres Mamasa dan Diskoperindag Mamasa melakukan inspensi terhadap takaran dan HET minyak goreng subsidi di Pasar Mamasa.

MAMASA, SULBAR EXPRESS – Personel Polres Mamasa bersama Diskoperindag Kabupaten Mamasa menggelar operasi pasar dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Mamasa, Rabu 12 Maret 2025.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Drones Ma’dika, didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Mamasa Muh Ilyas, Kanit Tipidter Polres Mamasa Ipda Jhon Franklin Pasande dan Diskoperindag Mamasa.

Operasi ini bertujuan memastikan minyak subsidi dijual sesuai takaran kemasan, menjaga kestabilan harga, serta mencegah adanya pedagang yang memainkan harga di pasaran.

Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Mamasa bersama jajaran Diskoperindag menyisir beberapa kios dan toko yang menjual Minyakita. Di antaranya, Toko Jawa Indah, Kios Fitri, Kios Gusma, Toko Rajawali, dan Toko Surya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa seluruh pedagang menjual minyak dalam kemasan plastik dengan takaran yang sesuai, yakni 1 liter (1.000 ml) dan 2 liter (2.000 ml).

Namun, hasil operasi juga mengungkap bahwa harga jual Minyakita di pasaran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. Beberapa toko tercatat menjual minyak goreng subsidi ini dengan harga Rp 18.000 hingga Rp 19.000 per liter, sementara untuk kemasan 2 liter, harga jualnya mencapai Rp 35.000.

Para pedagang mengaku mendapatkan minyak dari berbagai distributor di Pasangkayu, Polewali Mandar, dan Makassar dengan harga beli yang bervariasi, berkisar antara Rp 180.000 hingga Rp. 222.000 per dus (isi 12 liter).

Menanggapi temuan ini, Polres Mamasa bersama Diskoperindag Mamasa akan berkoordinasi dengan pihak Bulog untuk menekan harga jual Minyakita agar sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengawasan terhadap peredaran minyak goreng subsidi serta kebutuhan pangan lainnya akan diperketat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng subsidi dengan harga yang lebih terjangkau sesuai kebijakan pemerintah.

Polres Mamasa dan Diskoperindag Mamasa akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan guna mencegah spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version