POLMAN, SULBAR EXPRESS – Inspektorat Polewali Mandar (Polman), Sulbar, merilis temuan kerugian negara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap awal tahun 2024 mencapai Rp 1,1 miliar. Temuan ini melibatkan sejumlah OPD di Pemkab Polman.
Temuan tersebut mencakup beberapa aspek. Diantaranya belanja pegawai yang tidak sesuai ketentuan, pembayaran honorarium yang tidak tepat, belanja perjalanan dinas, serta masalah penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja barang di beberapa sekolah.
“Dari Rp 1,1 miliar lebih temuan BPK tahun 2024, sebagian besar sudah dikembalikan. Namun, masih ada sekitar Rp 54 juta yang belum dibayarkan,” ujar Kepala Inspektorat Polman Ahmad Syaifuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 12 Maret 2025.
Syaifuddin menjelaskan, audit BPK masih berlangsung. Bahkan tim Inspektorat Polman sendiri turut diaudit oleh BPK. Ia mengungkapkan saat ini Polman menghadapi tantangan besar, yakni persoalan defisit anggaran dan utang menumpuk yang mempengaruhi stabilitas keuangan daerah. “Masalahnya Polman ini dua kali kena, yakni soal defisit dan utang menumpuk,” jelasnya.
Terkait dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi ASN yang menunggak pada tahun 2024, Syaifuddin menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah pembayaran SPPD tersebut dapat dilakukan pada tahun 2025. Hal ini sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“SPPD ini bisa dibayarkan, bisa juga tidak. Karena kadang teman-teman di OPD kalau hanya satu yang diundang, yang datang lima orang. Tentu, SPPD untuk empat orang lainnya akan hangus,” ucapnya. (ali)