MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakulan mutasi di internal kepolisian. 1.255 personel di jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) mengalami pergeseran jabatan.
Mutasi ini mulai diberlakukan sejak Rabu 12 Maret 2025, melalui enam surat telegram (ST). Mutasi juga menyasar pejabat utama Polda Sulbar.
Kombes Pol Arly Jembar Jumhana S.I.K., M.H. NRP 74110459, yang selama ini menjabat senagai Dir Reskrimsus Polda Sulbar dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri dalam rangka Pendidikan PPRA LXVIII Lemhanas 2025.
Jabatan Dir Reskrimsus Polda Sulbar kemudian diamanahkan kepada AKBP Prof. Dr. H. Saprodin, S.H., M.H. NRP 68110290. Sebelumnya ia menjabat Wadir Reskrimsus Polda Jateng.
Menarik, karena untuk pertama kalinya ada pejabat utama di Polda Sulbar yang bergelar profesor.
Patut diketahui, AKBP Prof. Dr. H. Saprodin mendapatkan gelar profesor dari Univeritas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jateng, pada 2024 lalu. Ia dikukuhkan sebagai sebagai Guru Besar Kehormatan pada bidang Ilmu Hukum, dan merupakan profesor ke 56 di Unissula.
Saprodin dinilai layak mendapatkan gelar profesor kehormatan dari Unissula karena memiliki gagasan baru khususnya yang berkaitan dengan penanganan terorisme. Juga sejumlah karyanya, berupa tulisan ilmiah di jurnal internasional, menulis sejumlah buku, dan memiliki dedikasi tinggi dalam membangun bangsa dan negara dalam bidang keamanan dan ketertiban. (*)