POLMAN, SULBAR EXPRESS – Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, rupanya telah limpahkan dugaan penyalahgunaan anggaran daerah senilai Rp 22 miliar di Sekretariat Pemkab Polman tahun 2023 kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Selain itu, Inspektorat Polman juga melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Kantor Dinas Kesehatan Polman sebesar Rp 1 miliar tahun 2023 ke APH. Hal itu terkait dugaan penyelewengan dana kapitasi Puskesmas.
“Temuan BPK terkait kasus penyalahgunaan anggaran di Sekretariat Daerah Polman Rp 22 miliar tahun 2023 telah dilimpahkan ke APH, termasuk dana kapitasi kesehatan sudah masuk ke APH. Kami hitung kerugiannya mencapai Rp 1 miliar,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 12 Maret 2025.
Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Polman ini membeberkan, ASN yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut pernah membayar sebagian kerugian negara tersebut, serta menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan sebagai jaminan di kantor Inspektorat Polman.
“Jika ada ASN yang terlibat kasus korupsi, pasti dipecat, tidak ada jalan lain kalau sudah ditangani oleh APH. Jaminan sertifikat mungkin hanya bisa meringankan hukuman,” tuturnya.
Syaifuddin menjelaskan, di tengah terpuruknya kondisi keuangan Pemkab Polman, ia berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dikelola dengan baik, dengan meningkatnya PAD maka utang Pemkab dapat dibayarkan.
“Salah satunya dengan pengelolaan retribusi parkir di pasar sentral Kecamatan Polewali dan Wonomulyo,“ ucapnya. (ali)