SULBAR EXPRESS – Ombudsman meminta Pemerintah menerbitkan produk hukum atau regulasi yang berkaitan dengan kepastian pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun Anggaran (TA) 2024
Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan upaya tersebut perlu dilakukan sebagai jaminan kepastian Pemerintah dalam menyelesaikan persoalan mengenai pengangkatan CASN 2024.
“Bahwa pasti para CASN tersebut akan diangkat, serta pasti pula Oktober 2025 menjadi batas akhir pengangkatan CPNS dan Maret 2025 untuk CPPPK,” ujar Robert di Jakarta, Rabu.
Dirinya menyampaikan bahwa penundaan pengangkatan CASN berkaitan dengan efektivitas pelayanan publik. CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing.
Ia mencontohkan, seperti ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu yang cukup lama berpotensi mengakibatkan terganggunya layanan kesehatan.
Seiring berjalannya dinamika seleksi CASN TA 2024, Ombudsman telah menerima konsultasi dan pengaduan dari para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi. Namun sesuai mekanisme kerja Ombudsman, kata dia, para peserta seleksi diarahkan untuk melapor terlebih dahulu ke instansi terkait, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sementara ini sebagai bagian dari tugas pengawasan, Ombudsman memberikan penyataan sebagai bahan evaluatif bagi Pemerintah,” tuturnya.
Selain menerbitkan regulasi demi kepastian pengangkatan CASN, Ombudsman juga mengusulkan agar Pemerintah perlu mengukur unsur kerugian publik akibat penundaan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CASN tersebut.
Robert menilai selain terdapat dampak terhadap pelaksanaan layanan publik, ada pula potensi malaadministrasi pelayanan bidang kepegawaian (CASN). Ia berharap Pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif guna mengatasi penundaan berlarut pengangkatan, seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus Pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan berbagai opsi lainnya.
Demi akuntabilitas publik, Ombudsman pun meminta Pemerintah menyampaikan informasi secara transparan terkait alasan penundaan pengangkatan CASN TA 2024. Menurutnya, kepastian informasi akan membantu peserta untuk menyiapkan berbagai langkah antisipatif agar tidak mengganggu kondisi perekonomiannya serta tidak terjebak dalam situasi yang tidak pasti saat masa tunggu dan menjadi pengangguran sementara.
Sementara sebagai exit-strategy, Pemerintah diharapkan menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.
Ia menuturkan sebanyak 207 instansi dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya. “KemenPANRB maupun BKN wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan sekaligus (serentak),” ujar Robert menegaskan.
Di sisi lain, Ombudsman berharap perbedaan tafsir atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Pemerintah bisa segera diselesaikan. Dirinya berpendapat perlu ada inisiatif baru untuk mencari titik temu antara DPR dengan Pemerintah sehingga muncul kesepakatan final dan satu tafsiran yang sama atasnya.
Robert menekankan bahwa hal tersebut penting untuk memastikan kondusifnya situasi yang relatif kompleks saat ini dan dapat berdampak positif kepada upaya penyelesaian permasalahan penundaan pengangkatan CASN TA 2024.
Ombudsman mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau laporan atas malaadministrasi melalui berbagai kanal resmi di kantor pusat dan berbagai kantor perwakilan Ombudsman di 34 propinsi.
Jalur mekanisme kelembagaan resmi tersebut menjadi pilihan utama dalam memperjuangkan akses keadilan administrasi (administrative-justice) dan ekspresi hak demokrasi warga. (Ant/*)