Empat Tahun tak Difungsikan, DLHK Polman Usul Mobil Penyapu Jalan Seharga Rp 1,2 Miliar Dilelang

  • Bagikan
Mobil penyapu jalan seharga Rp 1,2 miliar diparkir berdampingan tempat sampah di halaman Kantor DLHK Polman.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Satu unit mobil penyapu jalan milik Pemkab Polewali Mandar (Polman), Sulbar, seharga Rp 1,2 miliar sudah empat tahun tak difungsikan.

Armada tersebut kini hanya terparkir di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman.

Mobil yang memiliki ukuran sekitar 1×2 meter ini, dibeli dari sumber pendanaan APBD Polman, melalui sistem belanja e-Katalog pada salah satu perusahaan di Pulau Jawa.

Namun, setelah digunakan pada tahun pertama, mobil tersebut mengalami berbagai kerusakan. Hanya beberapa bulan beroperasi, mobil penyapu jalan ini mulai bermasalah. Akibatnya, mobil tersebut tak lagi beroperasi hingga kini, sudah empat tahun lebih lamanya.

Kepala DLHK Polman Jumadil Tappawali mengungkapkan, saat ia menjabat tahun lalu, mobil tersebut memang sudah tidak berfungsi lagi. “Waktu saya menjabat Kepala DLHK tahun lalu, memang mobil penyapu jalan ini sudah empat tahun tak jalan,” ujarnya.

Melihat kondisi yang memprihatinkan, Jumadil mencoba mengambil langkah untuk memperbaiki mobil tersebut. Ia menghubungi seorang mekanik agar melakukan perbaikan. Setelah dilakukan perbaikan, mesin mobil kembali hidup dan mobil dapat berfungsi dengan normal.

“Saya tanya apa yang rusak, katanya kalau diperbaiki akan memakan biaya Rp 300 juta. Kemudian saya panggil anggota yang memiliki keahlian dan faham tentang mesin mobil, dan ternyata mobilnya bisa dijalankan dan normal kembali,” ujar Jumadil.

Meski mobil tersebut berhasil diperbaiki, Jumadil memutuskan untuk tidak mengoperasikannya. Menurutnya, pengoperasian mobil ini akan lebih banyak menambah biaya, seperti pembelian BBM dan pembayaran gaji untuk dua operator.

“Tidak efektif jadinya, karena mobil ini butuh BBM dan operator, jadi perlu biaya lagi untuk beli BBM dan bayar gaji dua operator,” terangnya.

Sebagai solusinya, Jumadil mengusulkan agar mobil penyapu jalan ini dilelang saja dari pada terparkir tak terpakai di halaman kantor DLHK Polman.

“Saya sudah usulkan mobil ini dilelang saja. Cuma mahal sekali ini, kalau anggaran ini dikasih jadi bentor, bisa berapa bentor itu jadinya,” ucapnya.

Jumadil menambahkan, dokumen kepemilikan mobil ini tersimpan di Bagian Aset Pemkab Polman. Ia menyarankan agar mobil ini bisa dimanfaatkan di area bandara. “Bisa digunakan di bandara, sisa akinya diganti. Karena akinya bukan aki sembarang seperti aki mobil pada umumnya, tapi aki khusus,” imbuhnya. (ali)

  • Bagikan

Exit mobile version