Kejari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Polman

  • Bagikan
Kajari Polman Jendra Firdaus didampingi Kasi Intel Kejari Polman Pebrianto Patulak.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman), Sulbar, dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Polman.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polman Jendra Firdaus mengungkapkan, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kalau nanti ada penetapan tersangka dalam kasus ini, kami pasti akan mengundang rekan-rekan media dan mengeluarkan rilis resminya,” ujar Jendra Firdaus saat ditemui di kantornya, Kamis 20 Maret 2025.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Batu, Jawa Timur, ini menjelaskan dalam penanganan kasus korupsi, ada strategi tertentu yang harus diterapkan. Oleh karena itu, selama tahap penyelidikan, informasi masih bersifat tertutup. Namun, ia memastikan bahwa dalam beberapa bulan ke depan, pihaknya akan menetapkan tersangka.

“Seperti yang kita ketahui, dalam kasus korupsi, dua alat bukti sangat diperlukan. Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Polman,” lanjutnya.

Menurut Jendra, penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Polman telah dimulai sejak tahun lalu dan kini telah naik ke tahap penyidikan. Selain kasus ini, beberapa kasus korupsi lainnya di Polman juga masih dalam tahap penyelidikan. “Anggaran untuk penanganan kasus korupsi di Kejari Polman hanya mencakup tiga kasus pertahun,” bebernya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana hibah dari Pemkab Polman kepada KONI Polman diberikan dalam tiga tahun terakhir dengan jumlah yang bervariasi. Pada 2022, dana hibah yang dikucurkan mencapai Rp 6,2 miliar, meningkat menjadi Rp 7,4 miliar pada 2023, namun turun drastis menjadi hanya Rp 1 miliar pada 2024.

Pihak Kejari Polman memastikan akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah KONI Polman. (ali)

  • Bagikan

Exit mobile version