MATENG, SULBAR EXPRESS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah (Mateng) menerima laporan terkait temuan seorang wanita yang diduga bunuu diri pada Sabtu 22 Maret 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sat Reskrim Polres Mateng segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui berinisial ER (41). Tim forensik yang melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri di Mamuju. Sejauh ini polisi menemukan bahwa tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jeratan di leher yang ditemukan sesuai dengan ciri-ciri bunuh diri akibat gantung diri. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda perusakan di dalam rumah tempat korban ditemukan. Selain itu, Tim Sat Reskrim Polres Mateng juga menemukan banyak obat-obatan di sekitar jenazah. (*)