Gelar Bukber di Mamuju, Peradi Diskusikan RUU KUHAP

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – DPC Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Mamuju, Sulbar, menggelar buka puasa bersama (bukber) yang berlangsung meriah di Afla Hotel Mamuju, Minggu 23 Maret 2025.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar pengurus dan anggota Peradi, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas dan membahas isu-isu strategis terkait profesi advokat. 

Ketua Peradi Sulbar Nasrun SH menyampaikan, kegiatan buka puasa bersama (bukber) ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan antar anggota dan pengurus.

“Ini adalah wujud silaturahmi kita sebagai keluarga besar Peradi yang mewadahi se Sulawesi Barat. Selain itu, kita juga ingin mempersolid advokat Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan,” ujarnya. 

Selain buka puasa bersama, acara ini juga dirangkaikan dengan diskusi mengenai Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Diskusi ini dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan fungsi dan peran advokat dalam sistem peradilan di Indonesia.

“RUU KUHAP ini sangat relevan dengan tugas dan tanggung jawab kita sebagai advokat. Oleh karena itu, kita perlu memahami dan memberikan masukan konstruktif agar RUU ini dapat mengakomodir kepentingan profesi advokat dan masyarakat,” tambah Nasrun. 

Acara buka puasa bersama ini dihadiri oleh puluhan advokat yang tergabung dalam Peradi Sulbar. Mereka antusias mengikuti rangkaian acara, mulai dari buka puasa bersama hingga diskusi yang berlangsung interaktif. 

Lebih lanjut kata Nasrun,  kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Peradi Sulbar untuk terus berkontribusi dalam pembangunan hukum di Indonesia, khususnya di Sulbar.

“Dengan semangat Ramadan, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar advokat dan mendorong terciptanya sistem peradilan yang lebih baik di masa depan,” ungkapnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version