DPRD Pasangkayu Paripurnakan LKPj Kepala Daerah Tahun 2024

  • Bagikan

PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – DPRD Pasangkayu menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) kepala daerah tahun anggaran 2024 dari bupati ke DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil didampingi Wakil Ketua Putu Purjaya dan Hariman Ibrahim. Hadir Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Forkopimda, anggota DPRD dan pejabat eselon di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin 24 Maret 2025.

Irfandi mengatakan, berdasarkan laporan sekretariat DPRD, anggota DPRD yang hadir di rapat paripurna sebanyak 17 orang dan dinyatakan quorum.

“Kepala daerah mempunyai tanggung jawab menyampaikan LKPj agar masyarakat dapat mengetahuinya dan penyampaian LKPj ini sekali setahun,” katanya.

Menurutnya, LKPJ ini nantinya akan di bahas DPRD untuk di evaluasi, dan nantinya diharapkan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“LPKj ini mencakup berbagai program daerah dan masih terdapat kekurangan juga perlu di evaluasi serta diharapkan masukan dari para anggota DPRD,” ucapnya. (adv)

  • Bagikan