MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Aset berupa mobil dinas milik Pemprov Sulbar masih banyak yang tak diketahui keberadaannya.
Rupanya mobil dinas milik Pemprov Sulbar yang masih dicari itu bertambah dari 24 unit menjadi 38 unit. Angka tersebut sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2023.
Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga kembali menegaskan bahwa mobil dinas milik Pemprov Sulbar yang dikuasai atau dipakai pihak yang tak lagi berhak, itu wajib dikembalikan. Hal ini disampaikan saat mengikuti buka puasa bersama di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu 23 Maret 2025.
Salim S. Mengga menegaskan bahwa ia tidak tidak peduli pada siapapun yang menguasai atau memegang mobil dinas tersebut, kendaraan itu wajib dikembalikan.
Pihaknya pun akan terus melakukan pencarian terhadap aset-aset yang hilang, dan bagi para pelaku akan diberi ganjaran.
Menurut Salim S. Mengga, mobil dinas itu merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
Salim S. Mengga menceritakan pengalamannya selama berdinas di militer. “34 tahun saya menjabat di TNI, tidak ada satu pun inventaris dinas yang dibawa pulang, meski hanya satu buah kursi, apalagi kendaraan dinas yang ingin dibawa pulang,” ungkapnya.
Mengenai mobil dinas yang hilang, Salim S. Mengga menegaskan, “Kita akan terus kejar siapa pun orangnya. Dan apa pun jabatannya, dia wajib mengembalikan kendaraan dinas”. (*)