Kejagung Diharap Tetap Steril dari Kepentingan Politik

  • Bagikan

SULBAR EXPRESS – Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga garda terdepan dalam perang melawan korupsi, harus terus menunjukkan profesionalisme demi menjaga kepercayaan publik.

Salah satunya dengan tidak membedakan siapa pun yang terlibat, melalui kewenangan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi yang masih melekat.

Demikian disampaikan Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ismail Rumadan yang berharap Kejagung tetap steril dari kepentingan politik yang dapat merusak institusi penegak hukum

Masyarakat akan marah ketika ada kasus korupsi melibatkan pejabat tinggi atau pengusaha besar yang diistimewakan. “Misalnya proses hukum diperlambat atau bahkan dihentikan karena adanya kepentingan politik atau kekuasaan yang melindungi,” ujar Ismail dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Maka dari itu, kata dia, harus dibuktikan bahwa Kejaksaan bukan merupakan alat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan.

Ismail mengaku sempat khawatir dengan isu dalam pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan memereteli kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan bahwa seharusnya fungsi penyidikan harus diperkuat, khususnya kejaksaan yang sudah tetap dan permanen. Kejaksaan harus terus menggelorakan perang melawan korupsi dan tidak kendur, apalagi lengah, karena koruptor punya banyak cara untuk mencari celah dan “memukul” balik.

“Kita tidak mau koruptor yang jadi pemenangnya, seorang jaksa harus punya integritas tinggi,” ucap Ismail.

Dirinya pun mengaku mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh Kejagung. Komitmen yang ditunjukkan oleh Kejagung, lanjutnya, harus terus didukung karena mampu menekan dan mencegah praktik korupsi yang semakin merajalela.

Beberapa tahun terakhir, rapor hijau Kejagung dalam penanganan kasus korupsi menjadi penanda peran penting yang dimainkan Korps Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi.

Sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat negara hingga pengusaha dengan taksiran kerugian negara ratusan triliun rupiah disikat dan dibuktikan ke meja hijau.

Berdasar survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) medio 20-28 Januari 2025, Kejagung menjadi lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi.

Beberapa kasus besar seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya, kasus PT Timah, serta dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga mendapatkan apresiasi. (ant/*)

  • Bagikan

Exit mobile version