MAMUJU, SULBAR EXPRESS – DPRD Provinsi Sulbar menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sulawesi Barat tahun 2024, di gedung dewan, Jumat 28 Maret 2025.
Dalam forum ini, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi menerima dokumen resmi LKPj dari Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Salim S Mengga.
“LKPj ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemda ke publik dan pemerintah pusat. Dan ini dibahas selama 30 hari. Mungkin setelah libur lebaran baru kita lakukan pembahasan,” terang Suraidah.
Wagub Sulbar menjelaskan bahwa kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyerahkan LKPj, sebagai wujud pertanggungjawaban atas apa yang telah dilakukan di tahun sebelumnya. “Ada sejumlah peningkatan, dari aspek Indeks Pembangunan Manusia. Walaupun tidak signifikan tapi dia meningkat. Fiskal juga kita lumayan, kemudian yang lain-lain juga, seperti angka kemiskinan kita bisa tekan sedikit,” terang Salim S. Mengga.
Wagub pun berharap, ke depan diera kepemimpinannya bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dapat meningkatkan pencapaian positif itu. (*)