Pemerintah Verifikasi Napi Narkoba Calon Penerima Amnesti

  • Bagikan

SULBAR EXPRESS – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyebut bahwa narapidana narkoba yang lolos verifikasi untuk diberikan amnesti oleh pemerintah berjumlah sekitar 700 orang.

Dia mengatakan narapidana tersebut berkategori sebagai pengguna narkoba, yang sebagaimana memenuhi kriteria Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010.

“Yang terakhir, saya dapatkan data dari Direktur Pidana, yang untuk pengguna narkoba mungkin hanya jumlahnya kecil sekali yang memenuhi syarat sesuai dengan keputusan atau Surat Edaran MA mungkin hanya sekitar 700 orang, yang betul-betul murni sebagai pengguna,” kata Supratman, dikutip Antara, Rabu.

Data narapidana narkoba tersebut merupakan bagian dari total 19 ribu narapidana dari berbagai kategori yang lolos verifikasi untuk diberikan amnesti.

“Data terakhir itu dari 100 ribu, kemudian turun ke 44 ribu karena kami juga verifikasi, kemudian turun lagi ke 19 ribu,” terangnya.

Ia menambahkan, jumlah keseluruhan napi yang penerima amnesti tersebut masih bisa berubah sebab Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) masih terus melakukan proses verifikasi.

“Tapi ini belum angka final ya, bisa bertambah bisa berkurang,” tegas Menteri Hukum. (ant/*)

  • Bagikan

Exit mobile version