POLMAN, SULBAR EXPRESS – Eksekusi penutupan sejumlah retail modern yang melanggar peraturan daerah (perda) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, terpaksa ditunda.
Penundaan ini disebabkan belum cairnya anggaran operasional yang diajukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman ke Bagian Keuangan Pemkab Polman.
Rencana awal, penutupan retail modern yang melanggar perda tersebut seharusnya dilakukan sejak bulan lalu. Namun, karena anggaran operasional belum tersedia, eksekusi terpaksa ditunda.
Kepala Satpol PP Polman Arifin Halim mengonfirmasi pihaknya sudah menyiapkan pasukan yang akan melakukan penutupan tersebut, namun terhambat oleh masalah pendanaan.
“Nama-nama personel yang akan menjalankan tugas penutupan sudah tercatat. Namun karena anggaran operasional belum cair, kami harus menunda eksekusi ini. Saya mengajukan dana Rp 50 ribu per orang, dikali tujuh orang. Sedikit ji ini,” ujar Arifin Halim saat ditemui di kantor Bupati Polman pekan lalu.
Menurut Arifin, selain tujuh petugas inti, 40 orang personel yang turun juga diberikan insentif dana operasional. Biaya eksekusi penutupan retail modern tersebut diperkirakan tidak akan melebihi Rp 5 juta.
Ia juga menyebutkan, pihaknya telah mengajukan anggaran ke Bagian Keuangan Pemkab Polman, namun hingga kini dana tersebut belum juga dicairkan.
“Sudah ada surat pengajuan anggaran dan arsip daftar nama-nama personel yang siap menjalankan tugas. Namun, hingga saat ini anggaran belum juga turun,” bebernya.
Sebagai petugas penegak perda, Arifin menegaskan bahwa Satpol PP Polman selalu siap melaksanakan tugasnya. Ia menuturkan kendala yang ada bukan karena kelalaian pihaknya, melainkan terkait dengan masalah anggaran yang belum dicairkan oleh Pemkab Polman.
“Jadi bukan mati bola sama saya, tapi keuangan yang tidak ada,” ucapnya.
Sementara itu, secara umum Pemkab Polman sendiri tengah menghadapi defisit keuangan yang cukup besar dalam tiga tahun terakhir. Bahkan utang Pemkab Polman yang gagal terbayar mencapai Rp 100 miliar pada tahun 2024 lalu.
Penundaan ini menjadi sorotan publik, mengingat keberadaan retail modern yang tidak mematuhi peraturan daerah makin dukeluhkan publik. Masyarakat berharap Pemkab Polman segera menyelesaikan masalah anggaran tersebut, agar penegakan perda dapat berjalan efektif. (ali)