Semua Biaya Pendidikan Profesi Guru PAI 2025 Ditanggung Pemerintah

  • Bagikan
Guru Agama Islam peserta PPG di Jawa Barat. (foto;Kemenag).

SULBAR EXPRESS – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak dipungut biaya. Pasalnya sudah didanai lewat anggaran negara dan daerah.

Direktur PAI Kemenag, M. Munir dalam keterangan resmi, Sabtu 5 April menegaskan bahwa guru PAI peserta PPG 2025 tak perlu cemas, sebab semua biaya pendidikan ditanggung melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.

Tahun ini, kuota PPG untuk guru PAI seluruh Indonesia mencapai 21.807 orang. Semua biaya untuk PPG PAI Kemenag 2025 sepenuhnya ditanggung negara. Dari 21.807 peserta PPG PAI, yang menerima pembiayaan bersumber APBN sebanyak 80 persen. Sisanya sebanyak 20 persen ditanggung APBD.

“Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini,” tegas M. Munir, dikutip Jawapos di Jakarta.

Olehnya, peserta dan calon peserta agar tidak terjebak oleh ajakan-oknum yang meminta pembayaran dalam bentuk apapun dengan alasan biaya PPG. Karena jelas bertentangan dengan peraturan yang ada. Serta bisa menciderai semangat pemerintah dalam menyukseskan sertifikasi guru PAI di Indonesia.

“Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah,” tegas dia. Jika ada oknum yang meminta biaya dari guru PAI peserta atau calon peserta PPG, silahkan laporkan ke panitia PPG di Kemenag.

“Dengan program ini, kami harap guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan agama di sekolah-sekolah,” sebut Munir. Dia menegaskan lemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.

Pelaksanaan PPG sangat ditunggu. Merupakan kunci untuk bisa mendapatkan sertifikat profesi guru (TPG). Bagi guru ASN, besaran TPG senilai satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru non ASN besaran TPG adalah Rp 2 juta per bulan. (jpg/*)

  • Bagikan

Exit mobile version