SULBAR EXPRESS – Kekerasan dan intimidasi kian marak menerpa jurnalis belakangan ini. Teranyar, pewarta foto Lembaga Kantor Berita Nasional Antara, Makna Zaezar mendapat kekerasan oleh ajudan Kapolri saat meliput di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu lalu.
Sebelumnya kasus teror telah mengarah pada jurnalis Tempo. Kecaman pun berdatangan dari berbagai kalangan atas persoalan tesebut. Termasuk dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
“Komnas HAM mengecam kekerasan terhadap jurnalis dan ini terjadi keberulangan yang kesekian kali,” ucap Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah kepada Antara di Jakarta, Senin.
Selain konstitusi, lanjut Anis, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi, sekaligus kontribusi dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
Komnas HAM mendorong agar penegakan hukum dilakukan terhadap kasus dugaan kekerasan kepada jurnalis dan meminta pemerintah memastikan peristiwa serupa tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.
“Dan kami mendorong agar semua pihak termasuk aparat penegak hukum dan Pemerintah [untuk] menghormati, menjamin, dan melindungi kebebasan pers di Indonesia dalam menjalankan kerja-kerja jurnalismenya,” imbuh Anis.
Diketahui, pewarta foto Antara, Makna Zaezar mendapat perlakuan tak elok saat yang bersangkutan meliput agenda Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang. Makna menjelaskan, ketika Kapolri dijadwalkan melakukan inspeksi ke dalam gerbong kereta, ajudan Kapolri kemudian meminta agar media dan Humas Polri untuk membuka jalan.
Namun kata dia, dalam prosesnya, oknum ajudan tersebut terlibat cekcok dengan anggota Humas Polri. Melihat kejadian itu, Makna Zaezar pun bergerak menjauh dari posisi awalnya agar tidak terlibat cekcok tersebut.
“Nah, posisi saya di kiri. Saya tahu kalau beliau mau ke kiri ‘kan, makanya saya pindah ke seberang. Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel, ‘Kalian kalau dari pers, tak (saya) tempeleng satu-satu’,” papar Makna, Minggu 6 April.
Mendengar hal itu, dia pun kembali ke posisinya semula. Saat itulah, oknum ajudan tersebut melakukan dugaan tindakan kekerasan dengan memukul bagian kepala Makna Zaezar.
“Dia mengeplak, ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang. Nah, setelah itu saya kaget, ya. ‘Wah, kenapa, Mas?’ Saya bilang begitu, lalu orangnya diam. Kemudian, dia lanjut marah-marah, kemudian lanjut kerja lagi,” ujarnya, dikutip Antara.
Usai peristiwa ini, Ipda E, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri yang diduga melakukan kekerasan, telah menyampaikan permintaan maaf kepada Makna Zaezar atas insiden tersebut. “Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” sebutnya. (ant/*)