Melanggar Perda, Pemkab Polman Tutup Satu Alfamidi di Polewali

  • Bagikan
Kepala Satpol PP Polman Arifin Halim bersama personelnya menutup toko ritel modern di Kecamatan Polewali yang melanggar perda.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Satpol PP Pemkab Polewali Mandar (Polman) menyegel satu ritel modern Alfamidi di Jl. HOS Cokroaminoto, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Selasa 8 April 2025.

Ritel modern ini ditutup lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Polman pasal 8 ayat 1 juncto pasal 21 ayat 2 tahun 2024, tentang pedoman teknis pengembangan, penataan dan pembinaan toko swalayan.

Kepala Satpol PP Polman Arifin Halim menegaskan, penutupan ritel modern yang melanggar ketentuan perda adalah bentuk integritas Satpol PP Polman sebagai penegak perda. Dimana di dalam perda tersebut tertuang bahwa toko swalayan atau retail modern harus memperhatikan jarak dari pasar tradisional.

“Penutupan ritel modern yang melanggar perda ini merupakan bentuk integritas Satpol PP, tanpa anggaran pun kami turun,” ujarnya.

Arifin mengungkapkan toko ritel tersebut tidak mematuhi perda, karena jaraknya dengan pasar tradisional kurang dari 500 meter.

“Kami menutup toko ini karena melanggar Perda pasal 8 ayat 1 juncto pasal 21 ayat 2 nomor 12 tahun 2024, tentang pedoman teknis pengembangan, penataan dan pembinaan toko swalayan,” tegasnya.

Selain itu, Arifin menjelaskan ritel modern ini sudah berulangkali diperingatkan untuk melengkapi perizinan sebelum beroperasi, namun tidak dihiraukan dan tetap melakukan aktifitas perdagangan.

“Kami sudah pernah menyegel toko ini sebelumnya. Namun, selang beberapa hari mereka kembali lagi beroperasi,” bebernya.

Selain menutup pintu ritel modern tersebut dengan gembok, personel Satpol PP Polman juga memasang garis polisi di depan toko, kemudian memasang spanduk bertuliskan “Tempat usaha ini ditutup karena melanggar pasal 8 ayat 1 junto pasal 21 ayat 2 Perda Kabupaten Polman nomor 12 tahun 2024 tentang pedoman teknis pengembangan, penataan dan pembinaan toko swalayan”

Sebelum pintu ritel modern digembok, seluruh karyawan toko berhenti berjualan, mereka lalu keluar ke halaman parkir untuk meninggalkan toko. (ali)

  • Bagikan