Wagub Sulbar Minta OPD Tertibkan Pencatatan Aset, Jika Melanggar Hukum Polisi Bertindak

  • Bagikan
Wagub Sulbar Salim S. Mengga menggelar rapat terkait penataan aset daerah.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Guna menghadirkan penataan dan pencatatan aset daerah yang lebih baik, Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga menggelar rapat bersama sejumlah OPD, Rabu 9 April 2025.

Dalam rapat tersebut, Salim menekankan pentingnya pertanggungjawaban aset daerah oleh seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Sulbar. Ia meminta semua aset daerah didata dengan benar.

“Tidak boleh ada satu pun aset yang tidak tercatat. Tertib administrasi harus diterapkan di semua sektor. Bukan hanya kendaraan, tetapi juga seluruh barang di dalam ruangan kantor,” tegasnya. 

Purnawirawan Mayjen TNI AD itu juga mengingatkan agar setiap serah terima jabatan di Pemprov Sulbar wajib mencantumkan data aset yang menjadi tanggung jawab pejabat terkait. 

“Naskah serah terima jabatan tidak boleh ditandatangani sebelum semua aset dikonfirmasi, sekecil apa pun itu. Ini adalah tanggung jawab kita, karena semua barang di kantor dibeli dengan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya. 

Salim menambahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset, pihaknya akan melibatkan kepolisian.

“Jika ada hal yang melanggar hukum, kita akan libatkan polisi. Namun, sebisa mungkin diselesaikan secara internal terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan