POLMAN, SULBAR EXPRESS – DPRD Kabupaten Polman bersama Pemkab Polman menggelar rapat kerja pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, di ruang aspirasi DPRD Polman, Jumat 11 April 2025.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Polman Fahri Fadly didampingi Wakil Ketua Amiruddin dan Imam Singkarru. Sementara pihak eksekutif dipimpin Pj Sekda Polman Hamdani Hamdi, Kepala Balitbangren Himawan Jasin, Kepala Bapenda Alimuddin, dan Kepala BKAD Alimuddin.
Dalam rapat ini, Kepala Balitbangren Polman Himawan Jasin memaparkan terkait mekanisme tahapan penyusunan RPJMD, untuk pembangunan Kabupaten Polman lima tahun kedepan. “Tentunya dengan menyelaraskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Polman,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Polman Fahry Fadly mengatakan, saat ini rancangan awal RPJMD sudah disusun oleh pemerintah daerah. DPRD pun membuka ruang seluas-luasnya bagi 40 anggota dewan untuk memberikan masukan.
“Ini memang masih rancangan awal, belum final. Tapi kami beri kesempatan seluruh anggota dewan menyampaikan saran, karena RPJMD ini jadi pedoman pembangunan Polman lima tahun ke depan,” ungkapnya.
Fahry menyebutkan RPJMD harus sejalan dengan RPJMN, RPJMD provinsi, serta visi misi kepala daerah terpilih. Oleh karena itu, keberadaan Pansus dinilai penting agar substansi dan arah dokumen pembangunan bisa tepat sasaran.
“Pembentukan Pansus ini jadi prioritas. Kita upayakan minggu depan sudah terbentuk,” ujarnya.
Menurut dia, Pansus RPJMD nantinya akan diisi oleh 15 orang dari perwakilan fraksi, ditambah tiga unsur pimpinan DPRD. sehingga total anggota pansus sebanyak 18 orang.
“Mereka akan bertugas menelaah dan menyempurnakan dokumen sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Polman M Rudy mengusulkan agar RPJMD Polman perlu didiskusikan bersama pansus DPRD, sebab tidak ada jaminan bagi anggota DPRD untuk mengontrol lagi saat pembahasan APBD kalau bukan sekarang.
“Induknya perencanaan pembangunan ada di RPJMD, dan DPRD harus menguasai karena sebagai penanggung jawab,” pungkasnya. (*)