Mahasiswa Asal Mamuju Ditahan Polisi Kairo, Zulfikar Upayakan Bantuan Melalui Komisi I DPR RI

  • Bagikan
Anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Suhardi.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dua mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, saat ini mendekam di tahanan Kepolisian Sektor Nozha, Kairo, Mesir, setelah kedapatan membawa stempel palsu milik pemerintah Mesir melalui jasa penitipan barang yang mereka kelola.

Kedua mahasiswa tersebut, yakni, Arjung (25) asal Desa Dungkait, Kabupaten Mamuju, Sulbar bersama Alwi Dahlan asal Bandung, Jawa Barat

Anggota Komisi VII DPR RI Muh. Zulfikar Suhardi mengaku telah menerima laporan dari pihak keluarga mahasiswa asal Mamuju. Ia menyayangkan proses penanganan yang dinilai tidak transparan dan melibatkan kekerasan.

“Selain itu, kami mengapresiasi respons cepat langkah Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang segera membuka jaringan diplomasi. Kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi I DPR untuk mempercepat penyelesaian kasus ini,” tegas Zulfikar. Senin 14 April 2025.

“Ini pelajaran berharga bagi seluruh WNI untuk lebih berhati-hati, bahkan dalam urusan titip-menitip barang sekalipun,” imbuhnya.

Diketahui, tanggal 12 Maret 2025 petugas Bea Cukai Bandara Kairo menemukan tiga buah stempel palsu, termasuk satu stempel Keimigrasian Mesir, dalam paket yang di bawa dua mahasiswa dari Indonesia. Keduanya diketahui menjalankan bisnis jasa pengiriman barang Indonesia-Mesir.

Sehari sebelum penangkapan, mereka menerima paket tertutup dari seorang bernama Dandi Putra Wijaya (DPW). Tanpa mengecek isinya, mereka membawa paket tersebut hingga akhirnya terperangkap kasus hukum. (*)

  • Bagikan