MAJENE, SULBAR EXPRESS – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majene menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dua diantaranya diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.
Hal ini diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Majene Iptu Japaruddin, didampingi Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti, Kamis 17 April 2025 di Polres Majene.
Iptu Japaruddin menyebut bahwa tujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda dalam kurun waktu Januari hingga April 2025.
“Sebanyak tujuh orang yang diduga pelaku berkontribusi terhadap penyebaran narkoba berhasil kami amankan. Mereka ditangkap di tempat berbeda di wilayah hukum Polres Majene,” terang Japaruddin.
Ketujuh pelaku yang kini berstatus tersangka, masing-masing: HT (25), AW (31), MT (22), AZ (40), A (25), MM (26), dan SP (20). Mereka terlibat dalam empat kasus berbeda, dengan peran yang beragam mulai dari pengguna hingga pengedar narkotika jenis sabu.
“Dua dari tujuh tersangka yang kami amankan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Keduanya membawa narkotika dari luar daerah, yakni dari Palu (Sulteng) dan Wajo (Sulsel),” ungkap Japaruddin.
Modus yang digunakan para pelaku, lanjutnya, yakni dengan memanfaatkan momen mudik Ramadan dan Lebaran untuk menyelundupkan sabu ke Majene. Beberapa diantaranya diketahui bekerja di luar daerah dan membawa barang haram tersebut saat pulang kampung.
“Meski jumlah barang bukti yang kami amankan tidak besar, yakni sabu seberat total empat gram, namun jaringan dan metode peredarannya menunjukkan adanya indikasi serius dan terorganisir,” tambahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.
Iptu Japaruddin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Polres Majene terus berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)