SULBAR EXPRESS – Kendaraan Dinas yang belum kembali ke Pemprov Sulbar, terpantau dalam penguasaan ASN yang telah pindah tugas dan pensiunan.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga menegaskan, Pemprov Sulbar terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan diluar daerah, tadi kita temukan dua di Makassar, saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telfon mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” imbuh Salim.
Pensiunan Perwira Tinggi TNI AD ini membeberkan jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan pegawai di daerah dan ASN yang telah pindah tugas.
“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas,” urai Salim Mengga.
“Jadi kalau kita pensiunan, semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” sambung Salim Mengga dalam keterangan resmi, Jumat.
Alternatif jalur hukum akan ditempuh jika tidak segera dikembalikan. “Saya sudah imbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” ungkap Wagub Sulbar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar mencatat ada 43 Randis yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit telah dikembalikan dengan kondisi baik dan ada juga yang sudah rusak. Sisanya masih dalam tahap penarikan.
Salim menambahkan bahwa pihaknya tidak melarang penggunaan Randis asal sesuai koridor aturan. “Prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya. (*)