Jangan Tergiur Tawaran Pemberangkatan Haji Murah

  • Bagikan
Ilustrasi pemberangkatan jamaah haji. (ist)

SULBAR EXPRESS – Pemerintah melalui Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda dengan tawaran pemberangkatan haji yang murah. Ia mengingatkan, haji merupakan ibadah suci, sehingga harus dijalani secara sah dan sesuai prosedur.

“Masyarakat harus waspada dan tidak mudah tergoda dengan tawaran haji murah atau cepat tanpa antrean namun tidak resmi. Haji adalah ibadah suci, maka harus dijalani secara sah dan sesuai prosedur,” kata Dahnil kepada wartawan, Minggu 20 April.

Sebelumnya, Polres Bandara Soekarna Hatta berhasil menggagalkan 10 calon jamaah haji ilegal. Para calon jamaah ilegal itu berasal dari Banjarmasin dan hendak terbang ke Tanah Suci melalui Malaysia, menggunakan pesawat Malindo Air OD 315 dengan visa kerja.

Dahnil mengapresiasi tindakan tegas aparat Kepolisian bersama petugas Imigrasi yang berhasil menggagalkan keberangkatan 10 calon jamaah haji ilegal menggunakan visa kerja. Ia menegaskan, penertiban terhadap jamaah Ilegal penting untuk menjamin kualitas layanan haji, serta rasa aman dan nyaman bagi seluruh jamaah resmi. “Langkah cepat dan tegas dari kepolisian dan imigrasi ini menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga martabat penyelenggaraan haji Indonesia dan melindungi para calon jemaah dari potensi risiko,” paparnya.

Sejak dibentuk Badan Penyelenggara Haji, lanjut Dahnil, pihaknya telah melakukan koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, khususnya untuk penyelenggaraan haji 2026 untuk menangani persoalan jamaah haji ilegal.

Terlebih, Pemerintah Arab Saudi juga sudah melakukan pengetatan larangan kunjungan ke Kota Makkah dengan visa selain visa haji resmi, yang mulai berlaku pada 23 April 2025. “Alhamdulillah di tahun 2025 ini arab Saudi sudah mulai lakukan berbagai kebijakan pengetatan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Dahnil menyampaikan saat ini para calon jamaah haji ilegal, tengah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam upaya keberangkatan secara ilegal. “Kami juga Berkoordinasi dengan Kepolisian RI, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menawarkan dan menyelenggarakan paket haji Ilegal,” pungkasnya. (jpg/*)

  • Bagikan