MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali mengagendakan penyelesaian masalah blank spot. Dilakukan bertahap. Tercatat ada 90 area tanpa jangkauan jaringan internet yang menjadi target penuntasan di wilayah Sulawesi Barat tahun 2025.
Data dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulbar, titik blank spot itu tersebar di sejumlah desa, sekolah, UPTD dan Puskesmas. Penanganan masalah ini menjadi salah satu program prioritas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Salim S Mengga pasca efisiensi anggaran.
Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula menjelaskan bahwa Gubernur Suhardi Duka (SDK) telah meminta penjelasan detail akan program-program Dinas Kominfopers yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Salah satu program prioritas yang diangkat adalah penanganan masalah blank spot, yaitu wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan komunikasi seperti telepon, internet, atau sinyal seluler. “Dalam RPJMD beliau, tahun ini akan dituntaskan 90 dari 260 titik blank spot yang ada. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 3,3 miliar, ditambah penguatan masing-masing titik desa menggunakan teknologi Starlink,” ungkap Mustari Mula, Selasa 22 April 2025.
Blank spot ini tersebar di sejumlah sektor vital seperti desa, sekolah (SMA, SMK, SLB), Puskesmas, hingga Unit Pelaksana Teknis Dinas lingkup pemerintah provinsi Sulbar. Penanganan ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas dan pemerataan akses informasi di seluruh wilayah Sulbar.
Selain fokus pada blank spot, Gubernur SDK juga menekankan pentingnya evaluasi peran dan fungsi tiap bidang di OPD, termasuk Dinas Kominfopers yang memiliki sejumlah unit kerja seperti kehumasan, aplikasi telematika, statistik dan persandian, serta Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran.
“Beliau ingin melihat langsung program mana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sejalan dengan RPJMD. Jadi program yang bersifat langsung dirasakan masyarakat akan jadi prioritas,” imbuh Mustari.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memastikan program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tepat sasaran dan mampu mendorong kemajuan pembangunan serta pemerataan layanan digital di Sulbar. (*)