POLMAN, SULBAR EXPRESS – Puluhan massa dari Jaringan Oposisi Loyal (JOL) bersama warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman, Kamis 24 April 2025.
Aksi ini menyoroti dugaan sejumlah kasus korupsi yang dinilai mandek penanganannya.
Massa aksi membakar tiga ban bekas dan membawa lima spanduk bertuliskan kritik keras terhadap Kejari Polman. Mereka juga mendesak agar Kajari Polman segera memeriksa dugaan korupsi dana penanganan stunting senilai Rp 127 miliar yang tersebar di 10 OPD Pemkab Polman.
Korlap aksi, Zubair, dalam orasinya juga menuntut pengusutan kasus dana kesetaraan pendidikan paket A, B, dan C, dana hibah miliaran rupiah ke PMI Polman, serta dugaan korupsi di Bagian Umum Setda Polman.
“Bongkar sindikat mafia korupsi di Polman. Bupati harus berani tidak menandatangani LKPj Bupati 2024 yang diduga sarat informasi palsu,” tegas Zubair.
Zubair juga menyampaikan banyak kepala OPD tidak memahami laporan pertanggungjawaban yang mereka tandatangani. “Semua kegiatan dilaporkan selesai 100 persen, padahal kenyataannya tidak demikian,” ucapnya.
Zubair pun melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kejari Polman. menurutnya laporan kasus korupsi yang ia laporkan sudah bertumpuk, tapi hasilnya nol besar. “Jaksa jangan main proyek. Apa perlu saya kasih uang penyelidikan?” teriaknya di gerbang kantor Kejari Polman.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Intel Kejari Polman Febrianto Patulak menyatakan pihaknya mengapresiasi laporan masyarakat. Ia mengungkapkan kasus dana hibah KONI Polman tinggal menunggu hasil audit kerugian negara sebelum penetapan tersangka.
“Sementara untuk dana hibah PMI Polman, kami belum menemukan kerugian negara. Tapi jika ada bukti baru, kasus akan dibuka kembali,” ujarnya.
Febrianto juga mengonfirmasi bahwa kasus korupsi di Bagian Umum Setda Polman tengah dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. “Namun, laporan terkait dugaan korupsi dana kesetaraan paket A, B, dan C belum kami terima,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Polman Agusnia Hasan Sulur menyampaikan, apresiasinya terhadap aspirasi warga di depan kantor bupati Polman. Ia menegaskan bahwa seluruh temuan kerugian negara BPK akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Ini akan jadi evaluasi untuk perbaikan kinerja OPD. Namun perlu digarisbawahi, kasus korupsi dilakukan oleh oknum, bukan lembaga,” tuturnya. (ali)