Isi Dokumen Tak Sesuai Kenyataan, DPRD Polman Kembalikan LKPj Bupati 2024

  • Bagikan

POLMAN, SULBAR EXPRESS – DPRD Kabupaten Polman mengembalikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Polman tahun anggaran 2024, Jumat 25 April 2025.

Pengembalian dokumen ini dilakukan setelah melalui rapat yang berlangsung alot di ruang aspirasi DPRD Polman.

Ketua DPRD Polman Fahry Fadly menyatakan bahwa dokumen pengantar LKPj yang diserahkan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, sehingga DPRD sepakat untuk meminta perbaikan sebelum dokumen tersebut dibahas lebih lanjut.

“Karena dokumen pengantar LKPj yang diserahkan ke DPRD tidak sesuai kenyataan, sehingga DPRD meminta untuk diperbaiki sebelum dibahas,” tegas Fahry Fadly.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, ketidaksesuaian isi LKPj tersebut merupakan tanggung jawab tim penyusun LKPj. Oleh karena itu, DPRD memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk segera melakukan perbaikan.

“Berdasarkan hasil rapat di ruang aspirasi, kami meminta isi dokumen LKPJ Bupati ini diperbaiki,” pungkasnya.

Hingga saat ini, DPRD Polman masih menunggu revisi dokumen tersebut, kemudian menjadwalkan ulang pembahasan LKPj dalam forum resmi dewan. (ali)

  • Bagikan