SULBAR EXPRESS – Tuntutan ganti Wakil Presiden Gibran terus mengemuka. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI turut angkat suara menyikapi desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyebut Gibran Rakabuming Raka adalah Wapres hasil Pemilu 2024. “Ketika pemilihan presiden, yang kita pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden. Ketika dinyatakan menang, yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih,” ujar Muzani kepada jurnalis di Senayan, Jakarta, Jumat 25 April 2025.
Pada Pilpres 14 Februari 2024, kata dia, rekapitulasi suara pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan KPU unggul dari dua pasangan lainnya. “Digugat, dipersoalkan, diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan oleh Mahkamah Konstitusi kemenangannya dinyatakan tidak ada masalah dan sah,” ujar Sekjen DPP Partai Gerindra ini.
Atas dasar itu pula pada tanggal 20 Oktober 2024, kata Muzani, MPR melaksanakan prosesi pelantikan Prabowo-Gibran yang dihadiri oleh seluruh anggota, kepala negara hingga kepala pemerintahan luar. “Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” tegas Muzani.
Sebelumnya, ratusan purnawirawan prajurit TNI yang berada di bawah forum purnawirawan prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Delapan tuntutan itu ditandatangani atas nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.
Salah satu tuntutan yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Tuntutan lain, melakukan reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo yang merupakan presiden sebelumnya dan juga ayah dari Gibran.
Kamis petang 24 April 2025, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Salah satunya desakan agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Wiranto mengatakan Presiden Prabowo memahami pikiran para purnawirawan TNI karena satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. “Oleh karena itu, beliau memahami itu,” ujar Wiranto dalam keterangan persnya.
Dia menegaskan, Presiden tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut. Delapan poin pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI perlu dipelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.
Ditambahkan, Presiden sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. “Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statemen itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan ya, masalah yang sangat fundamental,” tandas mantan panglima ABRI tersebut. (In/*)