BI Sulbar Fasilitasi Rakorwil Capacity Building P2DD 2025

  • Bagikan
BI Sulbar Fasilitasi Rakorwil Capacity Building P2DD 2025.

MAMUJU, SULBAR EXPESS – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025, secara hybrid oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulbar di Mamuju, Selasa 29 April.

Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Sulbar Nuruddin, serta dua Pejabat Fungsional, Syaharuddin dan Muh. Ziz Al Ajani hadir dalam agenda nasional yang melibatkan wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku, Papua), Balinusra (Bali, Nusa Tenggara), dan Kalimantan.

Keterangan resmi yang diterima menyebutkan bahwa tujuan utama agenda ini adalah meningkatkan kapasitas Tim P2DD daerah dalam menyusun, menginput, dan melaporkan kinerja digitalisasi daerah sebagai bagian dari penilaian Championship P2DD Tahun 2025. Adapun batas waktu penyampaian data dan laporan ditetapkan paling lambat 16 Mei 2025.

Selama Rakorwil, peserta memperoleh berbagai penguatan teknis, diantaranya; Informasi terkini terkait inovasi sistem pembayaran dalam mendukung PDRD; Identifikasi tantangan dalam pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai di daerah;

Selanjutnya, Pemahaman mendalam atas kebijakan dan indikator penilaian digitalisasi daerah; Strategi percepatan transformasi transaksi keuangan daerah menuju sistem digital yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel; serta Panduan pengisian diagnostic tools P2DD.

BI Perwakilan Sulbar sebagai fasilitator menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya antara perangkat daerah, Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta pemangku kepentingan lainnya, untuk memperkuat ekosistem digitalisasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemprov Sulbar sendiri telah menggaungkan pentingnya digitalisasi dalam beragam agenda dan program layanan publik sebagai bentuk dukungan percepatan implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, selaras dengan arah reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik berbasis digital. (*)

  • Bagikan