Suraidah Suhardi: Babak Baru Menuju Perubahan Lebih Cepat

  • Bagikan
Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Ketua TP PKK Hj Sutinah Suhardi, Wakil Ketua DPRD Suraidah Suhardi dan Plh Sekprov serta Forkopimda dalam forum Musrenbang Sulbar 2025.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sulbar tahun ini diharap memperteguh komitmen, kebersamaan untuk mewujudkan pemerintahan melayani, pembangunan merata, dan kesejahteraan yang berkeadilan.

Demikian salah satu poin penegasan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. St. Suraidah Suhardi dalam forum Musrenbang Sulbar 2025 untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 29 April 2025.

Dia menjelaskan, Musrenbang merupakan momentum kolektif menyusun cetak biru pembangunan, mencermati tantangan, merespon harapan rakyat, serta menguatkan sinergi di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih: Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM).

“Musrenbang tahun ini memiliki makna mendalam. Pertama di bawah kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Sebuah babak baru yang membawa harapan masyarakat akan perubahan lebih cepat, pembangunan lebih adil, serta pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Sulbar,” urai Suraidah dalam sambutannya.

Disampaikan pula bahwa daerah kini diperhadapkan pada keterbatasan fiskal, fluktuasi pendapatan transfer pusat, serta banyaknya kebutuhan yang disuarakan melalui berbagai kanal aspirasi. Termasuk pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang menjadi realitas dan harus dihadapi dengan kepala dingin, pikiran jernih, dan kerja sama solid.

Ia pun mengutarakan gambaran umum harapan masyarakat Sulbar yang telah dihimpun oleh dewan. Mencakup bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan infrastruktur, hingga kesejahteraan rakyat. Menunjukkan betapa besar energi, partisipasi, dan harapan masyarakat terhadap pembangunan daerah.

“Kita memahami bahwa pokok-pokok pikiran ini lahir dari akar rumput, dari kegiatan reses, rapat-rapat dengar pendapat, dan perjumpaan langsung anggota dewan dengan masyarakat. Mekanisme ini diatur dalam permendagri nomor 86 tahun 2017,” imbuhnya.

Ketentuan tersebut juga mengatur bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, maka pihak legislatif memberikan saran dan pendapat berupa Pokir DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang RPJMD.

“Dari sinilah nilai demokrasi kita diuji, seberapa kuat kita mampu menyelaraskan antara aspirasi rakyat dengan kemampuan fiskal dan kapasitas teknis pemerintah. Keterbatasan anggaran mengajarkan kita untuk lebih selektif, lebih fokus pada program yang berdaya ungkit tinggi, serta memperkuat prinsip keadilan antar wilayah dan antar kelompok masyarakat,” papar Suraidah.

Politisi Partai Demokrat ini menggarisbawahi beberapa hal yang menurutnya mesti menjadi semangat bersama dalam mempercepat laju pertumbuhan daerah, yakni prioritas dan fokus, sinergi dan kolaborasi, serta transparansi dan akuntabilitas.

“Kita berada dalam realitas yang kompleks. Harapan rakyat terus tumbuh akan pelayanan lebih baik, pendidikan lebih bermutu, lapangan kerja lebih luas, infrastruktur layak, dan kesejahteraan yang lebih merata. Di sisi lain, kita juga menghadapi keterbatasan anggaran, keterbatasan fiskal daerah, bahkan ketidakpastian global yang bisa berdampak ke daerah,” terang Suraidah.

Demikian halnya Pokir DPRD Sulbar 2026 kata dia, mencerminkan betapa besar semangat atau optimisme dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Usulan-usulan tersebut tidak hanya banyak dari segi jumlah, tetapi menunjukkan keragaman kebutuhan masyarakat.

Suraidah melanjutkan dengan mengungkap beberapa catatan strategis Pokir dewan yang telah dihimpun oleh para legislator di provinsi ke-33. Yakni, mencakup bidang pemerintahan, bidang perekonomian dan keuangan, bidang pembangunan dan infrastruktur, serta bidang kesejahteraan rakyat.

Dirinya optimistis pembangunan lebih baik dan merata akan terwujud dengan berbekal modal sosial luar biasa, semangat gotong royong, solidaritas komunitas, keberagaman budaya, dan kuatnya lapisan elemen masyarakat.

Olehnya, Musrenbang ini harus menjadi titik balik, dari sekadar daftar keinginan menjadi dokumen perencanaan yang cerdas, realistis, dan inspiratif.dari sekadar prosedur administratif menjadi gerakan kolektif menuju perubahan yang nyata.

“Kita yakin dan percaya, dengan semangat collaboration governance yang tulus, dengan kepemimpinan daerah yang visioner, serta dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat, Sulbar akan mampu melompat lebih jauh, lebih cepat, dan lebih kokoh menuju provinsi yang maju dan sejahtera,” tegas Suraidah Suhardi. (*)

  • Bagikan