Kabareskrim Tegaskan Tidak Ada Pemain Judi yang Menang

  • Bagikan
Ilustrasi judi online. (Ist)

SULBAR EXPRESS – Praktik judi, terutama judi online tidak bisa hanya dianggap sebagai tindak pidana. Harus dipandang sebagai sebuah permasalahan yang mampu menggerogoti stabilitas sosial.

“Judi online memicu kriminalitas dan menjerumuskan, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah dalam lingkaran utang dan kemiskinan,” ungkap Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada pada konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada pemain judi yang menang karena kemenangan yang didapatkan hanyalah iming-iming semata. “Tidak ada cerita main judi itu menang. Iming-iming itu hanya sebuah kebohongan. Semua juga akan mengalami kerugian,” tegas Komjen Wahyu.

Selain terhadap masyarakat menengah ke bawah, judi online juga berdampak pada meningkatnya capital outflow Indonesia karena uang yang digunakan untuk judi langsung mengalir ke luar negeri tanpa bisa dilacak. “Kalau capital outflow ini terus mengalir dengan deras ke luar negeri, dikhawatirkan juga dapat melemahkan ketahanan ekonomi nasional,” ucapnya.

Ditegaskan bahwa kepolisian akan terus memerangi dan memberantas judi online agar tidak ada masyarakat menengah ke bawah yang terperosok ke dalam jurang kemiskinan.

Namun, menurutnya, pemberantasan itu tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Diperlukan adanya kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dari sisi demand maupun supply.

Maksud dari sisi demand, kata dia, adalah melakukan upaya-upaya pencegahan, memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat untuk menghindari, serta menjauhi perjudian online ini.

Sisi supply adalah memberantas judi online secara komprehensif, baik melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum. (ant/*)

  • Bagikan