Kajari Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi KONI Polman, Dua Kasus Baru Menyusul

  • Bagikan
Kajari Polman Jendra Firdaus.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman, Sulbar, tengah menyelidiki dua kasus dugaan tindak pidana korupsi baru di Kabupaten Polman.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajar) Polman Jendra Firdaus mengungkapkan, selain kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia(KONI) Polman, saat ini tim penyidik kejaksaan tengah menyelidiki dua kasus korupsi lainnya di Polman. Namun kedua kasus tersebut masih belum dapat dipublikasikan.

“Yang kita selidiki sekarang ada dua kasus korupsi lainnya. Kalau kasus korupsi KONI Polman tinggal menunggu penetapan tersangka, menunggu hasil audit BPKP saja,” beber Kajari, Rabu 14 Mei 2025.

Menurut Jendra, kasus korupsi dana hibah KONI Polman ditargetkan penetapan tersangka tahun ini. Kalau tidak, jabatannya menjadi taruhan. “Kalau tidak naik, saya bisa dicopot. Namun belum bisa saya ungkapkan sekarang. Doakan saja dua kasus korupsi lainnya itu juga bisa ikut naik,” harapnya.

Jendra menjelaskan, calon tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Polman diprediksi lebih dari satu orang. Jika nanti ditetapkan dua atau tiga tersangka, penyidikannya bisa berkembang. Karena kasus KONI inikan variabelnya banyak.

Lanjut Jendra, pekan depan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan turun lagi melakukan verifikasi. Setelah BPKP menyimpulkan kerugian negaranya, maka pihaknya segera menetapkan tersangkanya.

“Sebenarnya sesekali saya juga mau menemui kawan-kawan pendemo di kantor Kejari Polman, saya ingin mengapresiasi mereka karena mereka turun demo dengan semangat anti korupsi,” terangnya.

Jendra menyampaikan, aspirasi pendemo di kantor Kejari Polman merupakan suatu tantangan baginya. Sebab sekarang institusi kejaksaan mendapatkan  apresiasi publik sebagai lembaga terpercaya menangani kasus korupsi.

“Prinsipnya, kita sepakat saja dengan apa yang disuarakan oleh pendemo itu, dan kita pasti mengamati materi materinya itu, nanti kalau sudah ada penetapan tersangka kasus korupsi pasti kita publis,” ucapnya. (ali)

  • Bagikan