POLMAN, SULBAR EXPRESS – Kasus investasi bodong yang merugikan puluhan warga di Kabupaten Polman, Sulbar, mencuat ke permukaan usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang aspirasi gedung DPRD Polman, Kamis 15 Mei 2025.
Dalam RDP tersebut, sejumlah korban menyebut dugaan keterlibatan oknum karyawan BRI Cabang Polman dalam skema penipuan yang total kerugiannya mencapai Rp 9 miliar.
Para korban menyampaikan keluhannya di hadapan perwakilan BRI Life dan BRI Cabang Polman. Salah satu poin penting yang mencuat adalah dugaan penerbitan rekening tanpa prosedur resmi yang dilakukan oleh oknum karyawan BRI.
Menanggapi tudingan tersebut, Pimpinan Cabang BRI Polman Qodrat Rahman Hakim menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan adanya keterlibatan bawahannya dalam kasus ini. Ia menegaskan akan melakukan investigasi internal untuk mengungkap kebenaran informasi yang beredar.
“Saya belum bisa memastikan apakah ada karyawan yang terlibat atau tidak. Mungkin kedepan saya akan lakukan investigasi dulu. Tapi sejauh ini, saya yakin tidak ada keterlibatan,” ujar Qodrat saat ditemui usai RDP.
Lebih lanjut, Qodrat menegaskan bahwa BRI memiliki sistem yang transparan dan akuntabel. Ia menambahkan setiap penerbitan buku tabungan oleh karyawan pasti tercatat dalam sistem internal BRI.
“Di BRI kami sangat transparan dan akuntabel. Siapa pun karyawan yang menerbitkan buku tabungan pasti akan tercatat. Semoga saja tidak ada oknum yang terlibat,” ucapnya.
Qodrat juga menegaskan bahwa jika terbukti ada karyawan yang terlibat dalam kasus ini, pihak BRI tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga pelaporan ke pihak berwajib.
“Apabila ada yang menciderai nama baik BRI, sanksinya adalah PHK. Dan BRI pun memiliki mekanisme untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang, apalagi jika ada kerugian yang harus ditanggung oleh BRI,” tutupnya.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama warga Polman yang menjadi korban. Proses investigasi internal dan pengusutan oleh pihak berwenang diharapkan bisa segera mengungkap dalang di balik investasi bodong yang telah merugikan masyarakat hungga Rp 9 miliar. (ali)