Ketua DPR Minta Komisi I Dalami Tragedi Garut

  • Bagikan
Ledakan Amunisi kedaluarsa di Desa Sagara Kabupaten Garut, Jabar, Senin lalu. (ist)

SULBAR EXPRESS – DPR RI mendorong evaluasi menyusul tragedi Garut yang menelan belasan korban jiwa. Prajurit TNI yang hendak melakukan pemusnahan amunisi tidak boleh lagi melibatkan masyarakat sipil.

Insiden dalam pemusnahan amunisi kadaluarsa di Cibalong, Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu menewaskan sembilan sipil dan empat prajurit. “Lain kali jangan sampai kemudian melibatkan masyarakat sipil,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks DPR, Senayan, Kamis 15 Mei 2025.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Komisi I segera memanggil Panglima dan jajarannya untuk meminta penjelasan. Komisi I DPR adalah komisi yang membidangi pertahanan dan juga mitra kerja TNI di parlemen.

Dewan kata dia, harus memperjelas duduk perkara insiden ledakan yang memakan belasan korban jiwa tersebut. “Dan Komisi I harus bisa memanggil panglima dan jajaran pada saat kejadian terlibat dan kemudian bertanggung jawab sehingga terjadi kejadian seperti itu,” imbuh Puan.

Harus ada evaluasi menyeluruh atas ledakan amunisi kadaluarsa yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. “Jangan sampai terjadi hal seperti itu. Harus dievaluasi kenapa itu terjadi,” tandasnya.

Rabu lalu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, telah mempublis bahwa tim investigasi memeriksa keterangan 25 prajurit terkait kasus ledakan amunisi yang mengakibatkan belasan korban jiwa di Garut.

Wahyu mengatakan tim investigasi juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di lokasi ledakan amunisi, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong. Tim akan mencocokkan hasil dari keterangan para saksi dan penelitian alat bukti untuk mencari penyebab utama terjadinya insiden ledakan amunisi tersebut.

Keterangan saksi dan alat bukti itu juga akan mengungkap alasan masuknya sejumlah warga sipil ke area pemusnahan amunisi TNI AD. (rol*)

  • Bagikan