MAKASSAR, SULBAR EXPRESS – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bekerja sama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV Kementerian Perdagangan melaksanakan Sosialisasi Metrologi Legal kepada pengelola SPBU se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini digelar di Aula Bright Gas, Kantor Pertamina Regional Sulawesi, Rabu 14 Mei 2025, sebagai bentuk edukasi dan penguatan komitmen dalam menjamin keakuratan takaran BBM yang diterima masyarakat.
Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV Julvadly Purba menegaskan, keakuratan alat ukur di SPBU adalah kewajiban hukum yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
“Setiap pompa ukur BBM wajib ditera dan ditera ulang minimal setahun sekali untuk memastikan takaran yang disalurkan benar-benar sesuai standar yang ditetapkan,” jelas Julvadly.
Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom menyampaikan, layanan akurat dan transparan di SPBU adalah prioritas utama. “Pertamina mewajibkan SPBU melakukan pengecekan takaran setiap hari sebelum melayani konsumen. Hal ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga hak-hak masyarakat dan memastikan layanan yang jujur,” tegasnya.
Rainier menambahkan bahwa Pertamina siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan seluruh lembaga penyalur BBM beroperasi sesuai regulasi dan standar layanan terbaik,” tambah Bagus.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw, menekankan bahwa sinergi ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. “Kami berharap edukasi ini membuat seluruh SPBU semakin disiplin dan profesional dalam menjaga kualitas dan kuantitas layanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi takaran yang tidak sesuai di SPBU. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap seluruh SPBU semakin taat pada regulasi metrologi legal dan masyarakat dapat menikmati layanan BBM yang adil, akurat, dan terpercaya. (*)