Tertipu Investasi Hingga Rp 9 Miliar, Selain Pihak BRI Life, Korban Curiga Melibatkan Oknum BRI

  • Bagikan
DPRD Polman menggelar RDP terkait kasus investasi yang merugikan warga mencapai Rp 9 miliar.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – DPRD Kabupaten Polman menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pihak BRI Cabang Polman dan BRI Life. berlangsung di ruang aspirasi gedung DPRD Polman, Kamis 15 Mei 2025.

Pemanggilan ini terkait kasus investasi bodong yang diduga dilakukan oleh oknum mantan karyawan BRI Life dan telah merugikan masyarakat hingga Rp 9 miliar. RDP ini dihadiri belasan warga korban penipuan investasi bodong oknum karyawan BRI Life.

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Polman Amiruddin, didampingi Ketua Komisi II DPRD Polman Amir, serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Dari pihak BRI Life diwakili dua staf dari Kantor Cabang Makassar, Nisa dan Nardi. Hadir pula Pimpinan BRI Cabang Polman Qodrat Rahman Hakim.

Salah satu korban, Balhi Idris, warga Kecamatan Tinambung, menceritakan bila ia ditawari investasi oleh seorang perempuan bernama Nella yang mengenakan seragam dan ID card BRI Life. Nella menjanjikan imbalan sebesar Rp 5 juta per bulan untuk setiap investasi senilai Rp 100 juta. “Saya tergiur, lalu investasikan Rp 140 juta. Tapi semua janji itu bohong,” ujarnya.

Korban lainnya, Andi Lisnawati, mengaku telah menyetorkan ratusan juta rupiah dan mencurigai adanya kerja sama antara Nella dan oknum karyawan BRI, karena Nella bisa membuatkan rekening atas nama dirinya tanpa prosedur resmi, seperti melalui aplikasi BRimo atau datang langsung ke kantor BRI. “Kenapa bisa saya dibuatkan rekening, kemudian rekening saya diblokir tanpa sepengetahuan saya?” tanyanya.

Sementara itu korban lainnya, Fadillah, mengaku telah menyetor sebanyak Rp 400 juta ke Nella. Ia dijanjikan bunga 5,4 persen per enam bulan serta dananya dijemput oleh Nella bersama dua orang rekan kerjanya.

“Ketika saya mulai curiga, saya cek ke pengawas BRI dan pegawai di Unit Sidodadi. Mereka malah membenarkan dana saya ada di BRI. Ini memperkuat dugaan saya bahwa ada persekongkolan,” ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Pimpinan Cabang BRI Polman Qodrat Rahman Hakim menegaskan bahwa Nella bukanlah karyawan BRI, melainkan BRI Life. Ia menyatakan bahwa produk yang ditawarkan Nella bukan bagian dari layanan resmi BRI.

“Yang ditawarkan Nella bukan produk BRI. Dia adalah karyawan BRI Life dan kasusnya sudah kami laporkan ke Polres Polman,” ucapnya.

Perwakilan BRI Life, Nardi, menyebutkan saat ini pihaknya juga telah melakukan penelusuran keberadaan Nella. Informasi sementara menyebutkan bahwa Nella berada di Kalimantan dan belum dapat diakses.

“Kami ingin meluruskan bahwa produk resmi kami adalah asuransi dengan surat perjanjian. Jika tidak ada dokumen seperti itu, maka itu penipuan,” bebernya.

Setelah mendengar penjelasan kedua belah pihak, Wakil Ketua II DPRD Polman Amiruddin mendesak agar BRI dan BRI Life tidak lepas tangan dari kasus ini. Ia menyebut masyarakat awam tentu mengira bahwa Nella dan rekannya adalah bagian dari BRI karena membawa atribut resmi.

“Kami ingin tahu bagaimana pertanggungjawaban BRI secara kelembagaan, dugaan keterlibatan beberapa oknum karyawan BRI harus diusut tuntas, termasuk yang berada di Unit Luyo dan Sidodadi,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Polman Amir menyatakan, jika terbukti ada unsur keterlibatan oknum karyawan BRI dalam kasus ini, maka BRI wajib memberikan klarifikasi resmi kepada para korban.

“BRI jangan hanya menyalahkan mantan karyawan. Kalau ada oknum internal terlibat, harus diselesaikan secara hukum,” ungkapnya.

Senada dengan itu, anggota DPRD Polman Kurniawan dan Nurdin Tahir, juga menyoroti celah sistem perbankan yang bisa dimanfaatkan untuk membuka rekening tanpa prosedur resmi. Apalagi kerugian yang dialami puluhan masyarakat sudah mencapai Rp 9 miliar.

“Tanpa datang ke kantor dan tanpa aplikasi BRImo, kok bisa ada rekening atas nama korban? Ini patut dipertanyakan,” ujar Nurdin.

DPRD Polman memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. RDP lanjutan kepada pihak terkait rencananya akan dilakukan pekan depan, hal ini untuk memperjelas tanggung jawab BRI maupun BRI Life, serta mencari solusi agar para korban mendapat keadilan dan tak ada lagi masyarakat yang dirugikan. (*)

  • Bagikan