SULBAR EXPRESS – Kapolri menegaskan komitmen memberantas aksi premanisme. Kepolisian akan menindak tegas preman yang meresahkan rakyat. Tak peduli pihak-pihak yang berada dibelakangnya.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan tanpa pandang bulu, terlepas dari simbol atau kelompok mana pelaku berasal.
“Polri tidak melihat ini dari kelompok mana, jadi kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kami yang kami lihat adalah tindakannya. Kalau meresahkan masyarakat kami tindak tegas. Apakah ini kelompok dalam tanda kutip ataupun siapa pun itu sepanjang meresahkan masyarakat kami tidak kompromi dan kami tindak tegas,” papar Sigit dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korps Brimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis.
Sebagai langkah konkret, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak 1 Mei 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan yang kerap meresahkan publik.
“Masalah aksi premanisme, gangguan di wilayah perindustrian, isu debt collector, narkoba, judi online, penyelundupan, TPPO (tindak pidana perdagangan orang), dan terorisme, tentunya ini menjadi tugas yang dititipkan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberantasan premanisme juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional.
“Apalagi terkait masalah pertumbuhan ekonomi dan investasi. Kami Polri konsen terhadap masalah itu dan kami akan kawal program-program tersebut. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga dan mengawal pertumbuhan ekonomi dan investasi yang ada,” tegas Kapolri.
Di akhir arahannya, Jenderal Sigit mengingatkan seluruh personel Polri untuk selalu siaga menghadapi potensi bencana alam. Ia menekankan pentingnya kesiapan sumber daya dan alat utama sistem senjata (alutsista) guna merespons cepat saat bencana terjadi.
Kapolri menyebut ancaman seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, tanah longsor, hingga erupsi gunung berapi harus diantisipasi sejak dini. (*)