SULBAR EXPRESS – Empat warga berpaspor Myanmar dan seorang warga negara asing asal Thailand diamankan TNI AL dalam penggagalan penyelundupan sabu dan kokain sebanyak 1,9 ton.
Kelima tersangka itu merupakan nakhoda dan anak buah kapal. Mereka diamankan setelah para prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menghentikan kapal yang bergerak mencurigakan di Perairan Selat Durian.
Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Fauzi memastikan proses hukum akan berjalan. “Setelah berhasil menghentikan dan melakukan pemeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warganegara Myanmar,” paparnya, Jumat.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) para tersangka juga ditunjukkan sudah mengenakan pakaian tahanan.
Semula petugas hanya menduga kapal ikan asing itu melakukan tindak pidana pelayaran. Yakni kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen, serta kapal tidak laik laut. Namun demikian, setelah kapal dikawal menuju Pangkalan Lanal Tanjung Balai Karimun dan dilakukan pemeriksaan lebih detail, ditemukan muatan mencurigakan yang ternyata adalah narkoba.
“Yang menjadi kecurigaan itu, kapal ini tidak ada ikannya di dalam kapal dan tidak ada alat tangkap ikan. Sehingga para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun memeriksa secara menyeluruh terhadap kapal tersebut hingga kami temukanlah barang ini,” ungkap Fauzi.
Total mereka menemukan muatan yang dikemas dalam 95 karung. Terdiri atas 35 kemasan dengan karung berwarna kuning dan 65 karung berwarna putih. Dalam karung-karung itu ditemukan banyak teh cina.
Benar saja, setelah diperiksa menggunakan berapatan yang dimiliki oleh Kanwil Bea Cukai Kepri, muatan tersebut terdeteksi sebagai sabu dan kokain. Beratnya 705 kilogram sabu dan 1.200 atau 1,2 ton kokain. Sehingga bila dijumlahkan mencapai lebih dari 1,9 ton sabu dan kokain. Nilainya bila dirupiahkan mencapai angka Rp 7 triliun.
ANCAMAN NYATA
Bila beredar luas di masyarakat, narkoba sebanyak itu bisa menyebar sampai 15 juta jiwa. Karena itu, Angkatan Laut menyebut, tindakan yang mereka lakukan sudah menyelamatkan belasan juta jiwa.
Koarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi menyampaikan, ”Penggagalan penyelundupan sabu seberat 705 kilogram sabu dan 1.200 kilogram kokain dapat menyelamatkan 15,5 juta jiwa generasi bangsa”.
Meski jumlah dan nilai barang bukti yang mereka dapatkan sangat besar, Fauzi menyampaikan bahwa concern TNI AL adalah menyelamatkan para korban. Sebab, narkoba kerap kali diedarkan kepada anak-anak muda yang menjadi harapan masa depan bangsa.
“Oleh karena itu, kami khususnya pemerintah daerah, kemudian kapolda, kajati, kakanwil Bea Cukai, BNN, dan TNI AL bekerja sama,” imbuhnya. (jpg/*)