Sejumlah Pejabat Kemnaker Dikabarkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

  • Bagikan

SULBAR EXPRESS – Beberapa pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kabarnya jadi tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker, pada 2020-2023.

Sejumlah pemberitaan mengungkapkan informasi itu pada Jumat 23 Mei 2025. Disebutkan bahwa empat dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara baru ini adalah, Suhartono selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK)

Kemudian Haryanto selaku mantan Dirjen Binapenta dan PKK yang saat ini diketahui menjadi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional. Selanjutnya, Devi Anggraeni selaku mantan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), dan Wisnu Pramono selaku mantan Direktur PPTKA.

Sedangkan empat lainnya juga diketahui merupakan pegawai di Kemnaker. Mereka adalah, Gatot, Jamal, Alfa, dan Putri.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga tempat. Pada Selasa, 20 Mei 2025, tim penyidik telah menggeledah kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK mengamankan tiga unit kendaraan roda empat.

Selanjutnya pada Rabu, 21 Mei 2025, tim penyidik telah menggeledah dua rumah di wilayah Jabodetabek. Dari sana, tim penyidik menyita tiga unit mobil dan satu unit motor.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pasal sangkaan terhadap delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Di mana oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” kata Asep kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025.

Asep menjelaskan, tempus peristiwa pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi itu terjadi periode 2020-2023. “Dengan tersangka delapan orang,” pungkas Asep, dikutip kantor berita politik.

Identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan secara resmi oleh KPK. KPK dikabarkan dalam waktu dekat akan segera menyampaikan ke publik. (rol/*).

  • Bagikan

Exit mobile version