Buntut Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Polman, Polda Sulbar Telusuri Jalur Distribusi

  • Bagikan

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar melakukan penggerebekan di sebuah gudang pupuk di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Minggu 25 Mei 2025.

Gudang itu digerebek karena diduga menjadi tempat persembunyian dan penyimpanan oli ilegal dan oplosan dalam jumlah besar.

Penggerebekan ini merupakan hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar selama dua bulan terakhir.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menemukan sekitar 928 kardus berisi oli dari berbagai merek dan jenis.

Menurut Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Dr. Saprodin SH, MH, oli-oli tersebut tidak menunjukkan stantar SNI. Label menyerupai yang asli, kualitas isi jauh dengan yang asli atau segel resmi. Sehingga kuat dugaan merupakan barang ilegal alias palsu.

“Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih, baru laku beberapa barang saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, 6 tergantung jenis dan merek,” ujar Prof. Saprodin.

Penyidik kini tengah memeriksa secara intensif pemilik gudang. Dugaan sementara, oli-oli ilegal ini disebar melalui jalur distribusi tertentu yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut.

“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan siapa saja yang terlibat,” tegas AKBP Saprodin.

Sementara itu, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar AKBP Ivan Wahyudi SH, SIK, yang juga turun langsung ke lokasi, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menumpas segala bentuk peredaran barang ilegal, khususnya oli palsu yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulbar,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal tegas dari Polda Sulbar terhadap pelaku usaha nakal yang memperjualbelikan produk palsu dan tidak sesuai standar. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik distribusi oli ilegal ini. Sementara barang bukti kini diamankan di Polda Sulbar. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version