Sindikat Narkoba Internasional Kembali Diringkus, BNN Amankan Sabu dan Kokain

  • Bagikan
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom meninjau Kapal MT Sea Dragon Tarawa di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang, Kepulauan Riau, Rabu lalu.

SULBAR EXPRESS – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan dua kapal asing yang membawa 2 ton lebih sabu dan 1,2 ton kokain. Barang bukti hasil penangkapan oleh tim gabungan ini rencananya akan diedarkan di negara kawasan Asia Tenggara.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menyebut 11 awak kapal yang menyelundupkan narkoba lewat perairan Kepulauan Riau (Kepri) bagian dari jaringan sindikat narkoba internasional.

Dia menyebut, 11 awak kapal tersebut berasal dua kasus penyeludupan narkoba menggunakan kapal asing, yakni Kapal Motor (KM) Sea Dragon Tarawa membawa 2 ton sabu dan KM The Aungtoetoe99 membawa 1,2 ton kokain serta 768 kg sabu. Mereka terdiri atas 4 warga negara Indonesia, 4 warga negara Myanmar dan 3 warga negara Thailand.

“Para tersangka kasus penyeludupan narkotika yang berasal dari berbagai negara seperti Indonesia, Myanmar dan Thailand ini merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika internasional,” paparnya dalam di Pelabuhan Tanung Ucang, Kota Batam, Kepri, Senin.

Dia menjelaskan, para tersangka merupakan pekerja sektor pelayaran yang direkrut oleh jaringan sindikat narkoba internasional untuk mengirimkan narkotika dengan menggunakan kapal ke berbagai negara. “Para tersangka tergiur upah sebesar 50 ribu bath atau setara Rp24 juta per trip dan tambahan bonus sebesar 3.000 dolar AS atau sebesar Rp50 juta,” ungkap dia, dikutip Antara.

Kedua kasus penyeludupan tersebut saat ini penyidikannya ditangani oleh BNN. Merupakan pengungkapan kedua kalinya dalam jumlah besar di wilayah Kepri pada Mei 2025. Para tersangka disebut menyadari perbuatan yang dilakukan merupakan tindak kejahatan namun karena tergiur imbalan tidak memikirkan dampak hukum yang akan diterimanya.

Kasus pertama diungkap oleh Lantamal IV, pada Selasa (13/5), menangkap Kapal The Aungtoetoe99 di Selat Durian, Kabupaten Karimun, membawa 1,2 ton kokain dan 768 kg sabu. Terdapat lima awak kapal, terdiri atas empat warga negara Myanmar, yakni UTT, AKO, KL, dan S serta dua warga Thailand, sebagai nahkoda berinisial KS.

Dalam kurung waktu tujuh hari tepatnya Rabu (21/5), tim gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI Al kembali menggagalkan upaya penyeludupan 2 ton sabu menggunakan KM Sea Dragon Tarawa, terdapat empat awak kapal terdiri atas 4 warga negara Indonesia dengan nama Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir. Kedua, dua warga negara Thailand bernama Weerapat Phong Wan dan Teerapong Lekpradube.

Pengungkapan dua kasus narkoba dalam jumlah besar di Kepri merupakan bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam perang melawan narkoba. (ant/*)

  • Bagikan

Exit mobile version