Pemkab Mamuju Kantongi Opini WTP dari BPK RI Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2024.

Penilaian terhadap kepatuhan dan kewajaran pengelolaan keuangan negara tersebut, disampaikan oleh kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Barat, Frider Sinaga pada momen penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Aula Kantor BPK RI Sulbar, Selasa 27 Mei.

Pengelolaan keuangan Pemda Mamuju dinilai telah berjalan dengan baik, serta menunjukkan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, atas bimbingan dan arahan yang selama ini diberikan dalam tiap tahapan pemeriksaan, sehingga pemerintah kabupaten mamuju tetap berjalan sesuai koridor aturan.

“Ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat mamuju melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan dan tetap mengacu pada aturan yang telah ditetapkan,” paparnya dalam keterangan resmi.

Bupati juga mengurai apresiasi kepada segenap pimpinan perangkat daerah dan tim anggaran pemerintah daerah, bersama legislatif Mamuju atas terbangunnya kolaborasi yang baik selama ini.

Selain Pemkab Mamuju, BPK RI Perwakilan Sulbar juga menyampaikan LHP atas laporan keuangan Pemda Majene, Pasangkayu, serta pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). (*)

  • Bagikan