Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Mamuju Terus Digenjot

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pengelolaan sektor pendapatan Kabupaten Mamuju terus diupayakan mengalami peningkatan. Memasuki triwulan II 2025, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp 20,5 miliar atau 41,08 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 49,9 miliar.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju per tanggal 21 Mei 2025. Beberapa sektor pajak menunjukkan kinerja yang cukup baik. Pajak Rumah Makan menjadi kontributor terbesar dengan realisasi mencapai 70,24 persen.

Kabid Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Bapenda Mamuju Ahmad mengungkapkan, pertumbuhan pesat warung makan baru turut mendongkrak pendapatan dari sektor ini. Kendati demikian, ia melihat pola konsumsi masyarakat yang cenderung ramai di awal dan berpotensi menurun seiring waktu.

Kemudian, Pajak Hiburan dengan capaian 65,37 persen, sementara Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatatkan realisasi 50,71 persen.

Khusus untuk BBNKB, Ahmad menyoroti adanya kendala integrasi data dengan pihak provinsi serta masih banyaknya kendaraan berpelat luar Mamuju yang beroperasi di wilayah Mamuju.

“Rencana Bapak Gubernur Sulbar untuk mewajibkan penggunaan plat daerah bagi kendaraan yang berdomisili di Mamuju diharapkan dapat menjadi solusi untuk permasalahan ini,” ujar Ahmad, Selasa 27 Mei 2025.

Untuk Pajak Hotel capaiannya baru mencapai 15,07 persen. Ahmad mengindikasikan bahwa sepinya kegiatan dan stagnasi pergerakan masyarakat di Mamuju menjadi faktor utama keterpurukan sektor ini.

Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan berbagai acara atau event yang dapat menarik wisatawan untuk kembali menggairahkan sektor perhotelan.

Sementara itu, sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan Lainnya (Galian C) dinilai memiliki potensi yang cukup baik dengan realisasi 43,87 persen dari target Rp 2 miliar.

Ahmad menegaskan komitmen Bapenda Mamuju untuk terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi identifikasi objek-objek potensi pajak baru, perbaikan data wajib pajak, serta sosialisasi secara intensif mengenai pentingnya pajak sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version