Curi Motor Motor dan Handphone, Pemuda Ini Disergap Tim URC Polsek Kalukku

  • Bagikan
Pelaku pencurian motor dan hanphone diborgol Tim URC Polsek Kalukku.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Mendapat informasi masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, menangkap seorang pemuda pelaku pencurian.

Kamis 29 Mei 2025, Tim URC Polsek Kalukku menangkap pelaku pencurian bernama Yuril (28 tahun) setelah melakukan aksi kejahatan di Kecamatan Tapalang dan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur menjelaslan, pelaku awalnya melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Tapalang. Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial, setelah akun Facebook Bian Anah memposting kehilangan sepeda motor miliknya. Postingan tersebut segera mendapat perhatian, termasuk dari Tim URC Polsek Kalukku, yang kemudian melakukan pemantauan di jalan perlintasan Kalukku.

“Upaya pemantauan membuahkan hasil. Pelaku yang diketahui melintas ke wilayah Kecamatan Kalukku, justru kembali melakukan aksi kejahatannya dengan mencuri sebuah handphone milik warga setempat saat pelaku singgah dan pura-pura beli bensin,” ujar Iptu Makmur.

Namun, tak butuh waktu lama bagi Tim URC Polsek Kalukku dibantu warga sekitar, langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Keang, Kecamatan Kalukku.

Kapolsek Kalukku menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu proses penangkapan pelaku. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda Motor Mio dan Handphone Vivo telah diamankan di Polsek Kalukku, selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses lebih lanjut.

Pihaknya juga senantiasa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal di sekitarnya. (*)

  • Bagikan